Hati-hati Memilih, Banyak Travel Umroh Ilegal di Jambi
Ada 50 lebih yang ilegal
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Bagi masyarakat yang ingin berangkat haji ataupun umroh sepertinya kini harus lebih hati-hati memilih travel haji dan umroh.
Pasalnya bisnis travel haji dan umrah di Provinsi Jambi masih banyak yang tidak memiliki izin resmi sehingga melanggar Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggara ibadah haji ataupun umroh.
Kabid penyelenggara Haji dan Umrah, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi Herman mengaku untuk di Provinsi Jambi hanya ada dua perusahaan jasa yang resmi berdomisili asal Jambi yakni PT Charirul Umam Addauli dan PT Almabrur Nadia Insani.
"Meskipun pelaksanaan umroh kita cukup baik, namun masih banyak perusahaan travel jasa umroh yang ilegal. Ada 50 lebih yang ilegal," kata Herman.
Semakin maraknya bisnis jasa travel umroh kini cukup menggiurkan sejumlah masyarakat untuk melaksanakan umroh, padahal jaminan keselamatan dan kesehatan belum terjamin.