Pemerintah Juga Genjot Dana ke Daerah

Upaya pemerintah untuk menggenjot belanja negara di awal tahun sudah terlihat.

Editor: Fifi Suryani

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Upaya pemerintah untuk menggenjot belanja negara di awal tahun sudah terlihat.

Hingga akhir Januari 2016 saja, realisasi anggaran dana transfer ke daerah tidak kalah dari belanja pemerintah pusat, bahkan lebih tinggi.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Budiarso mengatakan, hingga akhir Januari realisasi dana transfer ke daerah sudah mencapai Rp 100,22 triliun atau 13,01% dari total pagu anggarannya.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016, anggaran belanja transfer ke daerah mencapai Rp 723,19 triliun.

"Jumlah tersebut lebih tinggi dari realisasi pada Januari tahun 2015 lalu," kata budiarso, kepada KONTAN.

Dari catatan KONTAN, pada Januari tahun 2015 lalu realisasi dana transfer ke daerah sebesar Rp 66,8 triliun atau sekitar 10% terhadap pagu saat itu sebesar Rp 664,6 triliun.

Namun, tingginya realisasi kali ini, salah satunya karena pemerintah harus membayar kurang bayar dana bagi hasil (DBH) atas pajak dan sumberdaya alam (SDA) tahun 2013 dan 2014.

Jumlah kurang bayar yang menjadi kewajiban pemerintah pusat mencapai Rp 5,6 triliun.

Percepatan pembayaran dana transfer ek daerah ini merupakan bagian upaya pemerintah untuk mendorong pembangunan di daerah.

Karena sebagian dana transfer ini dialokasikan juga untuk Dana Alokasi Khusus baik fisik maupun non fisik.

Nah, DAK ini disalurkan dalam bentuk program bantuan operasional sekolah, dana proyek pemerintah daerah dan disentralisasi, dana peningkatan kapasitas daerah, UKM dan ketenagakerjaan, serta tunjangan untuk guru.

Sebagai catatan juga, realisasi belanja dana transfer ke daerah ini juga lebih tinggi dari realisasi dana belanja pemerintah pusat.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya menyebutkan realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp 160 triliun atau sekitar 12,07% dari pagu anggaran.

Direktur Institute for Development of Economic and Finance Enny Srihartati bilang, besarnya penyaluran ini belum tentu langsung digunakan oleh daerah.

Sebab, yang dilakukan Kemkeu hanya menyalurkan, sementara yang menggunakan anggaran tersebut adalah pemerintah daerah.

Jadi, seberapa besar dampak dari keberadaan dana-dana itu tergantung kualitas penyerapan di daerah.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved