Pemekaran Tiga Kecamatan Baru di Kota Jambi, Ini Dampaknya
Berubahnya seratus ribu lebih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Penulis: andika | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Asisten satu setda Pemerintah Kota Jambi Mukhlis mengatakan pemekaran tiga kecamatan baru di Kota Jambi akan menyebabkan banyak perubahan bagi penduduk disekitar daerah pemekaran.
Tiga kecamatan baru pemekaran tersebut diantaranya Kecamatan Danau Sipin yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Telanaipura, Kecamatan Paal Merah pemecahan dari Kecamatan Jambi Selatan dan Kecamatan Alam Barajo yang merupakan pemecahan dari Kecamatan Kotabaru.
Perubahan itu diantaranya yaitu berubahnya seratus ribu lebih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),
"Jadi akan banyak sekali perubahan bagi administrasi kepemilikan lainnya," jelasnya.
Selain itu juga soal kepemilikan tanah juga harus diurus ke Badan Pertanahan Nasional karena harus berubah kedudukan tanah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/02022016-jambi-city_20160202_180644.jpg)