Ledakan Bom di Jambi
Ini Modus Dan Motif Pelaku Bom di Jambi
pelakumemberikan uang sebesar Rp 62 juta untuk membeli narkoba ekstasi sebanyak 500 butir kepada Ujang cs, namun ditunggu-tunggu pesanan tak datang
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tersangka peledakan bom rakitan di Pasir Putih beberapa waktu lalu memang bermoduskan bom rakitan low eksplosif dan bermotifkan karena dendam.
Senin (1/2) siang tersangka dan barang bukti yang digunakan pelaku dihadirkan dalam press rilis Kapolda Jambi di ruang utama Mapolda Jambi.

Barang bukti tersebut diantaranya yakni empat buah baterai 9 Volt, dua buah insiator lampu senter, satu kotak korek api, satu buah jam, lali kardus dan tulisan-tulisan yang menyebutkan nama Ujang, Hendri, Hariyanto dan Sudirman waktu peledakan.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak menyebutkan dalam press rilisnya, Senin (1/2) di ruang utama Mapolda Jambi, tersangka Hendri menuliskan nama Ujang, Sudirman, dan Hariyanto pada kertas di bom tersebut agar mereka sama-sama dijadikan tersangka dan bisa ditangkap polisi.

"Modusnya meski memasang bom low explosive, tapi motifnya (tersangka, red) karena dendam dengan nama-nama tadi. Dan mereka semua sama-sama pemain narkoba," kata Musyafak.
Kapolda menjelaskan, pelaku sudah memberikan uang sebesar Rp 62 juta untuk membeli narkoba jenis ekstasi sebanyak 500 butir kepada Ujang cs, namun ditunggu-tunggu pesanannya tapi tak kunjung datang.

"Hendri dendam dan merakit bom dengan rangkaian-rangkaian petasan, namun ada paku di dalamnya maka bisa disebut kategori bom serta ada alat pengukurnya," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/01022016-kapolda-dan-tersangka-bom_20160201_123607.jpg)