Ledakan Bom di Jambi

Ini Modus Dan Motif Pelaku Bom di Jambi

pelakumemberikan uang sebesar Rp 62 juta untuk membeli narkoba ekstasi sebanyak 500 butir kepada Ujang cs, namun ditunggu-tunggu pesanan tak datang

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI
Kapolda Jambi Brigjen Pol Musyafak memberikan keterangan kepada wartawan terkait, modus dan motif pelaku meledakkan bom. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tersangka peledakan bom rakitan di Pasir Putih beberapa waktu lalu memang bermoduskan bom rakitan low eksplosif dan bermotifkan karena dendam.

Senin (1/2) siang tersangka dan barang bukti yang digunakan pelaku dihadirkan dalam press rilis Kapolda Jambi di ruang utama Mapolda Jambi.

Barang bukti tersebut diantaranya yakni empat buah baterai 9 Volt, dua buah insiator lampu senter, satu kotak korek api, satu buah jam, lali kardus dan tulisan-tulisan yang menyebutkan nama Ujang, Hendri, Hariyanto dan Sudirman waktu peledakan.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak menyebutkan dalam press rilisnya, Senin (1/2) di ruang utama Mapolda Jambi, tersangka Hendri menuliskan nama Ujang, Sudirman, dan Hariyanto pada kertas di bom tersebut agar mereka sama-sama dijadikan tersangka dan bisa ditangkap polisi.

"Modusnya meski memasang bom low explosive, tapi motifnya (tersangka, red) karena dendam dengan nama-nama tadi. Dan mereka semua sama-sama pemain narkoba," kata Musyafak.

Kapolda menjelaskan, pelaku sudah memberikan uang sebesar Rp 62 juta untuk membeli narkoba jenis ekstasi sebanyak 500 butir kepada Ujang cs, namun ditunggu-tunggu pesanannya tapi tak kunjung datang.

"Hendri dendam dan merakit bom dengan rangkaian-rangkaian petasan, namun ada paku di dalamnya maka bisa disebut kategori bom serta ada alat pengukurnya," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved