Ledakan Bom di Jambi
7 Jam Setelah Ledakan, Polisi Ringkus Pelaku Pengeboman
Tersangka Hendri ditangkap di hotel sekira pukul 09.00 pagi lalu dikembangkan lagi dalam pemeriksaan
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi berhasil meringkus pelaku pengeboman terhitung 7 jam setelah peristiwa terjadi.
Pelaku ledakan bom rakitan pada 27 Januari 2016 lalu di Jalan Abdul Khatab, Lorong Angkasa Puri, Pasir Putih, Jambi Selatan ditangkap di Hotel Victory, Kota Jambi.
Hal tersebut dikatakan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak pada Pres Rilis di ruang utama Mapolda Jambi.
Tersangka Hendri ditangkap di Hotel Victory sekira pukul 09.00 pagi lalu dikembangkan lagi dalam pemeriksaan.
"Terhitung hanya 7 jam setelah peledakan bom kasus ini bisa terungkap," sebut Musyafak.
Sebelumnya, tersangka peledakan bom rakitan di Pasir Putih beberapa hari yang lalu ternyata belajar merakit bom secara otodidak.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak mengatakan, tersangka Hendri belajar merakit sendiri.
"Dia punya bakat berburu secara manual. Mempelajari cara merakit secara otodidak melalui internet," katanya.
Musyafak melanjutkan, Hendri juga pernah menjadi tersagka perakitan senjata api di Sarolangun. "Dia pernah ditahan di sana," singkatnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/01022016-kapolda-dan-tersangka-bom_20160201_123607.jpg)