Saat Ditangkap, Krishna Murti Sebut Jessica Kooperatif

Jesica Kumala Wongso (27) ditangkap aparat Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Editor: Nani Rachmaini
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Jessica Kumala Wongso 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Jesica Kumala Wongso (27) ditangkap aparat Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, Jessica koperatif saat diamankan.

"(Jessica) koperatif," kata Krishna di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/1/2016).

Sementara itu, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, akan lebih baik jika Jessica koperatif saat diamankan.

"Ya, bagus kalau koperatif. Kalau koperatif berarti bagus. Kita juga mengharapkan begitu agar hukum dipatuhi," ujar Tito pada kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016).

Polisi tak menemukan Jessica di rumahnya di Jalan Selat, Jakarta Utara. Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 23.00 WIB, Jumat (29/1/2016).

Penetepan dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved