Kebutuhan Hidup Saya Tinggi

Perempuan bernisial T, tersangka penggelapan 20 unit TV LED mengaku melakukan aksi kriminalnya untuk kebutuhan hidup.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Wanita berinisial T (27) diamankan pihak Polsek Pasar karena menggelapkan TV LED 32 inci sebanyak 20 unit. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perempuan bernisial T, tersangka penggelapan 20 unit TV LED mengaku melakukan aksi kriminalnya untuk kebutuhan hidup.

Ia mengaku sebanyak 20 unit Tv LED yang diambilnya dari salah satu toko elektronik di Jambi dan sudah terjual seharga Rp 1.5 juta per unitnya dengan cara menjual online dan menawarkan ke temannya.

"Uangnya untuk keperluan pribadi saya karena kebutuhan hidup saya tinggi," katanya di Polsek Pasar, Sabtu (30/1).

Ia melanjutkan, selain itu uangnya dipakai untuk berobat juga. "Kemarin sakit tipes," singkatnya. Kini pelaku ditahan di Polsek Pasar dan dijerat pasal 378 dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved