DPRD Kerinci Sorot PAD Sektor Perikanan yang Kecil
Sekitar 20 kolam ikan yang ada di Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Talang Kemulun, Kecamatan Danau Kerinci,
Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dede Putra
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Sekitar 20 kolam ikan yang ada di Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Talang Kemulun, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci belum digarap secara maksimal.
Ketua Komis II DPRD Kabupaten Kerinci, Elyusnad, Jumat (29/1) mengatakan, banyaknya kolam ikan yang tidak terpakai lantaran berbagai kendala menurut BBI, termasuk benih ikan dan SDM.
Tentunya hal ini ditenggarai menjadi penyebab lemahnya PAD sektor perikanan. Ia menyebutkan berdasarkan hasil sidak di BBI Talang Kemulun terdapat sekitar 20 kolam yang bocor, dari 40 kolam ikan yang ada.
"Baru 50 persen dari 40 kolam ikan yang produktif. Ini membuat PAD sektor perikanan kecil," katanya
Selain itu komisi II DPRD Kerinci meminta dinas peternakan dan perikanan menggenjot PAD dari sektor BBI. Apalagi pada 2015 dewan sudah menyetujui pengadaan bibit ikan dari empat paket menjadi 14 paket. Namun dengan meningkatnya pengadaan bibit ikan di tahun 2015 lalu, belum dibarengi meningkatnya jumlah PAD yang diperoleh di sektor perikanan.
"Tahun 2015 yang lalu BBI hanya mampu mendapatkan PAD sebanyak lebih kurang Rp 120 juta. Padahal potensi PAD dari BBI bisa lebih besar," jelasnya.
Ia mengatakan, pada 2016 BBI lokal Talang Kemulun mendapat 5 paket induk ikan. Satu paket berisi 400 ekor ikan. Sehingga jumlah induk ikan yang dikelola BBI tahun ini sebanyak 2 ribu ekor. Dengan begitu artinya dari 2 ribu ekor tersebut, seharusnya bisa menghasilkan PAD sebesar Rp300 juta untuk setiap kali panen, atau Rp900 juta pertahun.
Sementara Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kerinci M Nasrul sebelumnya mengakui masih banyak kendala yang dihadapi BBI. Di antaranya masih terbatas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki. Ia katakan untuk mengelola kolam ikan seluas 5 hektare, hanya ada satu orang tenaga teknis yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), selebihnya 8 orang tenaga masoh berstatus honorer.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/29012016_kolam-ikan_20160130_000030.jpg)