Krishna Murti: Ada Masukan Luar Biasa dari JPU

Sebagai upaya mengungkap tewasnya, Wayan Mirna Salihin (27), penyidik membutuhkan keterangan ahli.

Editor: Nani Rachmaini
Valdy Arief/Tribunnews.com
Krishna Murti 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sebagai upaya mengungkap tewasnya, Wayan Mirna Salihin (27), penyidik membutuhkan keterangan ahli.

Ahli dapat memberikan keterangan mengenai barang bukti yang dimiliki.

"Apa yang kami lakukan tak bernilai kalau tak didukung keterangan ahli. Barang bukti ini nilainya 0, tetapi kalau disandingkan dengan keterangan ahli nilainya jadi 3," tutur Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, Rabu (27/1/2016).

Barang bukti didapat setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Barang bukti berwujud benda mati.

Namun, dia tak dapat menjelaskan benda itu karena masih penyidikan.

Barang bukti menjadi tak bernilai apabila tanpa didukung keterangan ahli.

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan keterangan ahli untuk menjelaskan barang bukti tersebut.

"Misalnya, saya punya petunjuk HP ini. Ini barang bukti. Dia tak bernilai kalau tak dilakukan analisa. Nah ahli itu harus legal yuridis," kata dia.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berupaya memperbaiki berkas perkara kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27).

Petunjuk tambahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjadi pedoman bagi penyidik untuk melangkah dalam upaya pengungkapan kasus tersebut.

"Ada masukan luar biasa dari pihak JPU dan masukan itu harus kami lakukan. Minggu-minggu ini kami lakukan. Itu saja masukannya," tutur Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, Selasa (26/1).

Dalam waktu dekat pihaknya berupaya memenuhi petunjuk seperti yang disampaikan pihak JPU.

Ada beberapa hal yang perlu ditambah. Salah satunya, yaitu meminta keterangan sejumlah saksi ahli.

"Jadi ada keterangan ahli yang harus dilengkapi. Jadi kami 2-3 orang ahli kami harus lakukan berita acara," kata dia.

Mudah-mudahan penyidik dapat memenuhi petunjuk dari pihak JPU.

Sehingga dalam waktu dekat kasus tewasnya Mirna dapat terungkap.

"Nanti, kami menunggu hasilnya setelah itu," ujarnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved