Target Produksi Padi Terkendala Alih Fungsi Lahan, Perumahan dan PETI
Problem serius yang mesti ditangani
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: bandot
Pemerintah Harus Bikin Perda
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Alih fungsi lahan yang dilakukan sejumlah Kabupaten/kota di Provinsi Jambi menjadi kendala serius oleh pihak kementrian pertanian untuk melakukan upaya pencapaian target produksi padi di tahun 2016.
Kementerian Pertanian sendiri menekankan agar Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jambi melakukan Upaya khusus (upsus) untuk mengantisipasi banyaknya luas sawah yang dialih fungsikan.
Direktur Jenderal Sarana dan Prasarana Kementrian Pertanian Tunggul Iman Panudju, menyebutkan Kementrian Pertanian telah sepakat akan menaikan luas tanam sektor pertanian khususnya padi di Provinsi Jambi tahun 2016 seluas 186,937 hektar.
Angka tersebut meningkat sebesar 16.937 hektar yang ditargetkan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jambi sebelumnya yakni 170 ribu hektar.
"Namun ada beberapa kendala kita saat ini untuk melakukan penanaman tanaman, satu diantaranya alih fungsi lahan di setiap Kabupaten. Itu problem serius kita," kata Imam.
Menurutnya untuk di Provinsi Jambi sendiri beberapa masyarakat ada yang mengubah area persawahanya menjadi tanaman lainya seperti karet bahkan sawit.
"Ada juga di bangun rumahlah, sampe dijadikan PETI, itu masalah serius kita," katanya.
Tunggul pun berharap Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk membuat peraturan daerah kepada masyarakat agar yang area sawahnya menjadi prioritas pemerintah untuk tidak dialih fungsikan.
"Kita imbau Pemda untuk buat peraturan ataupun Pergub untuk memaksimalkan tanah dengan padi. Kemudian nantinya akan melakukan cetak sawah.
Tapi hal yang paling gampang adalah stop dulu alih fungsi, masyarakat ini kena penyakit, lihat harga jual tinggi mereka langsung menjual tanahnya, padahal mereka tidak sadar untungnya menanam padi ditambah ada bantuan dari pemerintah," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/sawah-kekeringan_20150819_122241.jpg)