Besok Putusan Gugatan Pilkada Sungaipenuh

Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan besok adalah penetapan sidang PHPU MK

Penulis: andika | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNNEWS.COM/Amriyono Prakoso
Suasana sidang sengketa Pilkada di MK, Kamis (7/1/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan besok adalah penetapan sidang PHPU MK di Sungaipenuh sebagai pemohon yaitu Herman Mukhtar (HM)-Nuzran Joher (NJ) pada Pilkada Kota Sungaipenuh.

Sanusi juga mengatakan KPU tetap mengacu terhadap Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 terkait tahapan dan aturan pemilu.

"Putusan besok kita tetap optimis dengan hasil yang seperti hari ini," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved