Besok Putusan Gugatan Pilkada Sungaipenuh
Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan besok adalah penetapan sidang PHPU MK
Penulis: andika | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan besok adalah penetapan sidang PHPU MK di Sungaipenuh sebagai pemohon yaitu Herman Mukhtar (HM)-Nuzran Joher (NJ) pada Pilkada Kota Sungaipenuh.
Sanusi juga mengatakan KPU tetap mengacu terhadap Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 terkait tahapan dan aturan pemilu.
"Putusan besok kita tetap optimis dengan hasil yang seperti hari ini," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/mahkamah-konstitusi_20160108_123105.jpg)