Rini Anggap Nilai Divestasi Freeport Kemahalan
Kementerian BUMN menganggap nilai tawaran divestasi saham dari PT Freeport Indonesia
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kementerian BUMN menganggap nilai tawaran divestasi saham dari PT Freeport Indonesia sebesar US$ 1,7 miliar untuk kepemilikan 10,64% saham terlampau mahal.
Apalagi, harga komoditas yang diproduksi perusahaan tersebut seperti tembaga, perak, dan emas sedang mengalami penurunan.
Rini Soemarno, Menteri BUMN mengatakan, pihaknya memang tertarik untuk mendorong perusahaan pelat merah sektor pertambangan mengakuisisi saham Freeport.
Tapi, "Menurut saya terlalu tinggi, nilai penawaran itu didasarkan apa kami pun belum tahu, padahal sekarang harga copper (tembaga) banyak turunnya," kata dia ketika jumpa pers di kantornya, Selasa (19/1).
Sesuai dengan PP Nomor 77/2014 terkait kegiatan usaha pertambangan, penawaran pertama kewajiban divestasi jatuh ke pemerintah pusat. Apabila pemerintah pusat tidak tertarik, penawaran selanjutnya diberikan ke BUMN, pemerintah daerah, serta BUMN.
Menurut Rini, sambil menunggu keputusan pemerintah pusat untuk mengambil divestasi saham, pihaknya juga melakukan kajian sendiri untuk menganalisis harga yang wajar. "Kami lakukan evaluasi sendiri, kami meminta ke Danareksa dan Mandiri Sekuritas," ujar dia.
Dia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya juga belum memutuskan minat membeli saham Freeport karena kajian tersebut belum final. Ia juga belum memastikan skema pembelian yang akan dilakukan termasuk opsi melibatkan BUMN perbankan.
"BUMN harus bisa berpartisipasi di tambang Freeport ini, tapi ini masih akan ada pembicaraan untuk bagaimana kelanjutannya," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/19012016_menkeu_rini_20160119_211519.jpg)