Curanmor
Komplotan Ini Curi Motor Gunakan Garpu, Begini Cara Kerjanya
Polsek Jelutung berhasil mengamankan jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polsek Jelutung berhasil mengamankan jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Empat tersangka yang merupakan jaringan curanmor lintas daerah yakni, Amir Mukminin alias Amir (28), A. Rifa'i (33), Armand Felani (30), dan Yulianto alias Yanto (42). Amir mengaku baru melakukan pencurian sebanyak tiga kali. Bersama Rifa'i beraksi menggunakan kunci yang terbuat dari garpu yang dibuat oleh Yanto.
"Kami nyuri sambil jalan-jalan seperti orang biasa. Begitu liat motor tidak ada orangnya langsunglah kami ambil," kata Amir, Kamis (14/1) di Polsek Jelutung.
Ia melanjutkan, setelah berhasil mengambil motor, dirinya langsung menyuruh Armand untuk menjual motor tersebut.
"Armand yang jualnya bang," lanjutnya.
Armand mengaku, dirinya menjual motor hasil curian dengan cara menawarkan kepada teman-temannya dan juga ke orang lain seharga Rp 1,3 juta hingga Rp 4 juta.
"Setelah motor terjual uangnya kami bagi-bagi kepada para pelaku dengan nominal berbeda. Saya cuman dapat Rp 100 ribu, Amir Rp 520 ribu," kata Armand.
Tersangka Yanto mengaku membuat kunci yang terbuat dari garpu hanya iseng-iseng saja. Ketika kunci sudah terbuat Amir yang merupakan temannya meminjamnya untuk mencuri motor. "Saya baru dapat bagian 100 ribu," ujar Yanto.