Anggota DPRD Bungo Dari PPP Terancam Di-PAW
"Yang berbuat salah harus mendapatkan hukuman, jadi jika ada yang sudah melanggar norma-norma partai ataupun sudah membangkang, maka wajib kita sikapi
Penulis: Awang Azhari | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO -Konstelasi di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bungo, sedikit menghangat karena tersiarnya kabar akan ada proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap satu kader di DPRD.
Bahkan rencana proses PAW ini disebut-sebut atas dasar usulan dari DPC Bungo karena menganggap yang bersangkutan telah melanggar AD-ART. dikonfirmasi kebenaran kabar tersebut, Ketua DPC PPP Bungo versi Djan Farid, Asnawi Aziz tidak membantah.
Menurutnya benar kader yang dimaksud itu dianggap sudah melanggar regulasi partai. "Untuk informasi, kabar tentang PAW itu memang benar,” kata Asmawi Aziz kepada awak media, Rabu (12/01).
Pelanggaran apa yang telah dilakukan? Sayangnya Asmawi tidak menjelaskan secara eksplisit, ia hanya menyebut dari semua alasan satu diantaranya karena yang bersangkutan dinilai sudah tidak patuh lagi dengan DPC PPP Bungo.
"Yang berbuat salah harus mendapatkan hukuman, jadi jika ada yang sudah melanggar norma-norma partai ataupun sudah membangkang, maka wajib kita sikapi dengan tegas," timpal dia.
Lalu apakah keputusan ini diambil juga dengan melakukan musyawarah bersama dengan pengurus DPC PPP Bungo versi Romahurmuziy, kata dia itu tidak perlu karena mengacu ke keputusan di tingkat pusat.
"Persoalan di tingkat pusat kan sudah jelas PPP versi Djan Farid yang diakui. Maka itu kita tidak harus mendengarkan komentar dari pihak sebelah, yang jelas agenda ini akan kita majukan segera,” tukasnya.
Oknum kader PPP yang diusulkan untuk di PAW itu tak lain merupakan srikandi partai, Desmiati. Sayangnya hingga petang yang bersangkutan belum bisa dihubungi, nomor ponsel yang biasa ia gunakan tidak aktif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/djan-faridz-ok_20151122_225530.jpg)