EDITORIAL

Untuk Pelayanan yang Lebih Baik

Editorial Tribun Jambi

Editor: Duanto AS

ADA berapa problem kenapa wacana pemangkasan jumlah PNS digulirkan oleh pemerintah, melalui Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan‑RB) Yuddy Chrisnandi.

Menurutnya hal ini dilakukan untuk menghemat anggaran belanja negara. Dengan jumlah PNS yang sekitar 4,7 juta menyerap APBN sekitar 40 persen. Sementara, di daerah bahkan ada belanja pegawainya yang menyerap APBD sampai 80 persen.

Karena itu sejak akhir tahun lalu, Yuddy juga telah menyatakan bahwa moratorium PNS masih akan terus diberlakukan, sampai pada awal tahun 2016 ini keluar lagi wacana untuk memangkas jumlah PNS sampai sekitar 1 juta PNS.

Efisiensi memang penting, terutama melihat citra PNS yang ada selama ini di masyarakat yang cukup 'buruk', mulai dari tukang ngaret, santai, birokrasi yang berbelit, lambannya pelayanan pada masyarakat, sampai kepada sering berkeliaran pada jam kerja.

Ada PNS yang memiliki beban kerja yang besar, sementara rekannya yang lain tidak punya banyak hal yang bisa dikerjakan. Hal semacam ini juga yang memunculkan istilah 'makan gaji buta'.

Tak boleh kita lupakan bahwa sebelumnya, sebelum reformasi birokrasi di Indonesia mulai didengang-dengungkan, penerimaan PNS di berbagai daerah erat dengan kongkalingkong, nepotisme, dan kolusi.

Penerimaan PNS yang tak transparan, kuat aroma nepotisme dan korupsi menjadikan tatanan kepegawaian di pemerintahan saat ini menjadi tidak efektif dan efisien.

Beberapa daerah telah mulai melakukan reformasi, di antaranya dengan melakukan tes penerimaan CPNS yang transparan, melakukan restrukturisasi, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Wacana perampingan boleh saja digulirkan, ini juga pesan bagi pemerintah daerah untuk mulai memikirkan dengan serius upaya reformasi birokrasi ini, dan untuk menghemat anggaran sehingga anggaran untuk hal yang jauh lebih penting dapat tercakup dengan lebih baik.

Namun setiap daerah memiliki karakteristiknya masing-masing, ada daerah yang berlebih, namun mungkin di satu bidang masih kekurangan PNS.

Karena itu upaya pertama yang dilakukan adalah dengan memetakan kembali kebutuhan PNS di daerah, baik PNS yang sudah bekerja, maupun bidang kerja yang masih kekurangan tenaga. Setelahnya dapat dilakukan perampingan, dengan pensiun dini contohnya, dikombinasikan dengan menambah tenaga di bidang kerja yang masih kekurangan.

Utamanya bagi warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan aparatur negara, adalah kemudahan, kecepatan, dan layanan yang baik dan mumpuni. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved