Sopian Ali Sebut UU Harus Dijalankan

Menyikapi pengalihan kewenangan penyelenggaran pendidikan tingkat menengah, Anggota DPRD Provinsi Jambi

Penulis: qomaruddin | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Qomaruddin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menyikapi pengalihan kewenangan penyelenggaran pendidikan tingkat menengah, Anggota DPRD Provinsi Jambi Sopian Ali SH, mengatakan, mau tak mau harus dijalankan. Karena aturan yang mengaturnya undang undang (UU).

"Jadi ya mau tak mau harus dijalankan. Karena itu UU yang bicara dan tak bisa lagi kan dimentahkan," ujarnya.

Dan tak langsung katanya, sedikit banyak akan mempengaruHi alokasi APBD Provinsi Jambi. Dikarenakan harus mencover 11 kab/kota di Provinsi Jambi.

"Dan akan menyedot alokasi APBD. Sebab selama ini terbantu dari alokasi dana kab/kota. Pengaruh tetap pengaruh, tapi soal signifikan atau tidak nanti akan dikaji lagi," kata Ketua DPW PKB Provinsi Jambi ini.

Dan diakuinya dengan pengalihan ini, di sektor-sektor lain yang tertumpu pada APBD, akan terjadi pengurangan alokasi.

Untuk itu gubernur terpilih nanti, harus lebih intensif melakukan lobi lobi ke pusat melalui dana dekonsentrasi, agar porsi anggaran untuk sektor vital lain tidak berkurang.

"Ya, agar alokasi dana dari APBN bisa lebih besar digelontorkan ke kita," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved