Husni Tunggu Jadwal Sidang

Tersangka yang juga merupakan satpam bank Sinarmas Jelutung itu sudah dilimpahkan ke Jaksa beberapa hari lalu.

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini

Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir

JAMBI, TRIBUN - Setelah dilakukan  pemeriksaan dan pemberkasan, akhirnya jaksa menyatakan berkas pelaku jamret atasnama Husni Romadhini (19) yang diamankan  oleh Polsek Jambi Timur beberapa waktu lalu dinyatakan  lengkap.

Kapolresta Jambi melalui Kapolsek Jambi Timur Kompol M Jalaludin mengatakan, tersangka yang juga merupakan satpam bank Sinarmas Jelutung itu sudah dilimpahkan ke Jaksa beberapa hari lalu.

"Sesuai petunjuk Jaksa, maka berkas dan tersangka kita limpahkan," ungkap Jalaludin kemarin.
Bersama pelaku, pihaknya juga menyerahkan beberapa barang bukti berupa hasil curiannya.

Selain itu sepeda motor pelaku yang digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksinya juga telah dikirim ke Jaksa.

"Semua yang terkait dengan tersangka sudah kita kirimkan. Sesuai petunjuk Jaksa la. dan sekarang ia menunggu jadwal sidang," imbuhnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Husni Romadhini (19) Warga Tanjung Pasir, Danau Teluk, Kota Jambi ditangkap 22 November 2015 lalu karena menjambret. Usai melakukan aksinya, ia terjatuh sehingga warga menghadiahi tersangka dengan amarah.

Hasil pemeriksaa, pemuda yang baru lepas magang menjadi security itu telah melakukan aksi serupa lebih dari lima kali. Setiap kali melakukan aksinya, ia hanya sendirian, namun sebelum melakukan aksi ia sudah berkoordinasi dengan teman-temannya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved