Kementerian PU-PR Bekukan Anggaran Rp 650 Miliar
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) memutuskan untuk membekukan
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) memutuskan untuk membekukan dan menunda penggunaan anggaran infrastruktur senilai Rp 650 miliar milik mereka.
Basuki Hadimuldjono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, pembekuan anggaran tersebut karena kegiatannya tidak jelas.
Mata anggaran itu antara lain; anggaran fasilitasi pembangunan rumah, anggaran pemberdayaan petani, dan anggaran bimbingan teknis.
"Yang kami pelajari sementara Rp 650 miliar itu, dan kami putuskan hold dulu karena DIPA nya sudah keluar sampai jelas untuk apa," katanya Senin (15/12) malam.
Presiden Jokowi dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2016 kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah memerintahkan kepada bawahannya untuk mengecek kembali anggaran mereka satu per satu.
Perintah itu dikeluarkan karena Jokowi melihat ada mata anggaran di sejumlah kementerian yang tidak jelas dan konkrit kegiatan dan bentuknya.
Salah satunya, anggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ditemukan oleh Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Ada anggaran pemberdayaan, peningkatan nelayan, ini absurd, langsung jelas saja, beli kapal, beli jaring,kalau pemberdayaan nanti ngecat trotoar di pinggir pantai masuk pemberdayaan," katanya Senin (14/12).
Basuki mengatakan, kalau akhirnya nanti anggaran Rp 650 miliar yang ditemukan kementeriannya nanti tetap tidak jelas peruntukannya, anggaran itu nantinya akan diarahkan untuk kegiatan yang lebih jelas.
Salah satunya, untuk pembebasan lahan.
