Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Kejagung Dalami Bukti CCTV Setya di Freeport

Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui telah memperoleh rekaman CCTV terkait pertemuan yang dilakukan

Editor: Fifi Suryani

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui telah memperoleh rekaman CCTV terkait pertemuan yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden DIrektur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsudin, bersama dengan seorang pengusaha Reza Chalid.

Saat ini rekaman tersebut sedang diolah oleh penyelidik di Kejagung, untuk dikaitkan dengan bukti-bukti lainnya, seperti rekaman pembicaraan.

"Kemarin tim penyelidik juga bukan hanya mendapatkan rekaman CCTV, melainkan hal-hal lainnya yang berkaitan," ujar Prasetyo, Jumat (11/12) di Istana Negara, Jakarta.

Dengan merangkai satu bukti dengan lainnya, Kejagung berharap akan ditemukan gambaran utuh mengenai kasus tersebut. Tetapi memang diakui Prasetyo keberadaan rekaman CCTV menjadi hal yang penting untuk meyakinkan bahwa pertemuan memang terjadi.

Adapun mengenai kasusnya sendiri, Kejagung saat ini masih melakukan penyelidikan, dengan demikian belum ada tersangka yang ditetapkan. Prasetyo juga mengaku tidak akan terburu-buru dalam menetapkan tersangka.

Terkait kasusnya sendiri, Kejagung menduga ada upaya persekongkolan dalam hal kejahatan dalam pertemuan antara Novanto, Reza dan Maroef.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved