Ribut : Jangan Lakukan Politik Uang

Selain money politic, masyarakat dan tim pemenangan dilarang untuk menyebarkan selebaran gelap (black compaign) atau kampanye negatif

Penulis: bandot | Editor: bandot
TRIBUN JAMBI/RYAN

TRIBUNJAMBI.COM - Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang, Sentra Penegakan Hukum Terpadu Provinsi Jambi (Gakkumdu) mengimbau kepada masyarakat dan pasangan calon untuk sama-sama mencegah potensi pelanggaran khususnya politik uang.

“Kita mengimbau kepada Pasangan Calon baik itu Gubernur, Bupati, dan Walikota, tim Kampanye/Pemenangan, tokoh masyarakat dan pihak terkait untuk tidak melakukan praktek politik uang (money politic) kepada masyarakat atau pemilih,” ujar Ketua Sentra Gakkumdu Ribut Suwarsono yang juga Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Senin (7/9).

Selain money politic, masyarakat dan tim pemenangan dilarang untuk menyebarkan selebaran gelap (black compaign) atau kampanye negatif yang sifatnya provokatif dan menyesatkan masyarakat atau pemilih.

“Yang lebih penting lagi adalah tidak melakukan tindakan anarkis, intimidasi, menghasut, memfitnah, atau mengadu domba masyarakat atau pemilih," katanya.

Dia berharap masyarakat dan juga pasangan calon dapat meningkatkan pengawasan partisipatif dari Stakeholder guna terwujudnya Pilkada serentak yang demokratis, Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

Imbauan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Fauzan Khairazi, Kapolda Jambi Brigjen Pol. Drs Lutfi Lubihanto serta Kepala Kejati Jambi Erbindo Saragi, SH MH ini menurutnya sudah disampaikan dan disebarluaskan di sejumlah tempat di seluruh Provinsi Jambi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved