Gagal Bayar Utang Meningkat
Penerbit surat utang atau obligasi yang menderita gagal bayar (default) tahun ini berjumlah lebih dari 100 perusahaan.
TRIBUNJAMBI.COM, NEW YORK - Penerbit surat utang atau obligasi yang menderita gagal bayar (default) tahun ini berjumlah lebih dari 100 perusahaan.
Standard & Poor's secara rinci mencatat, terdapat 101 perusahaan di dunia yang gagal menyelesaikan kewajiban utang.
Angka tersebut menjadi yang terburuk sejak tahun 2009.
Jumlah ini juga naik 68,33% dari jumlah default tahun 2014 yang sebanyak 60 perusahaan.
Seperti diberitakan Bloomberg, Selasa (1/12), dari 101 perusahaan tersebut, sebanyak 32 perusahaan gagal membayar utang gara-gara tekanan yang melanda di bursa saham.
Standard & Poor's mengungkapkan, sebanyak 62 perusahaan yang gagal membayar utang bermarkas di Amerika Serikat (AS).
Sedangkan, 21 perusahaan berasal dari negara berkembang, 13 lainnya dari Eropa.
Sisanya tersebar di Australia, Kanada, Jepang dan Selandia Baru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/18062015_kredit_macet_20150618_124003.jpg)