Razia Angkutan
Jelang Tutup Tahun, Dishub Kota Jambi Tertibkan Kelengkapan Surat-surat Kendaraan
Sekitar pukul 09.00 wib, sebanyak 27 anggota Dishub Kota Jambi melakukan razia sejumlah kendaraan
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani
Yang Tidak Lengkap Kita Tilang
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Sekitar pukul 09.00 wib, sebanyak 27 anggota Dishub Kota Jambi melakukan razia sejumlah kendaraan khususnya kendaraan mobil truk dan tangki di kawasan Jl Lingkar Selatan, Rabu (2/12).
Dari pantauan Tribun, satu persatu sejumlah kendaraan truk yang melintas diberhentikan kemudian dialihkan untuk masuk ke pelataran parkir kantor Pengujian Kelayakan Berkendara (PKB) Kota Jambi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan Kota Jambi, Afrianto mengaku bahwa saat ini masih banyak kendaraan truk angkutan barang yang izinnya sudah habis.
Selain itu, dalam razia tersebut, pihaknya ingin menindak tegas kepada sejumlah sopir yang tidak mau masuk terminal truk.
"Ini kegiatan rutin kita. Jadi tujuan kita lakukan razia ini ada tiga, pertama dari data UPTD Terminal truk dan KIR bahwa izin mereka sudah habis. Kemudian tujuan razia ini untuk memfungsikan terminal truk untuk diretribusi," kata Afrianto.
Ia juga mengatakan menjelang tutup tahun 2015 ini pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang tidak memiliki surat-surat yang lengkap.
"Yang tidak lengkap harus kita tilang dan membayar retribusi," katanya.