Curanmor

10 Kali Beraksi, 2 Pencuri Sepeda Motor Diamankan di Merangin

Dua pelaku pencurian sepeda motor antar Kabupaten/Kota Provinsi Jambi berhasil diringkus oleh Anggota

Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HERUPITRA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua pelaku pencurian sepeda motor antar Kabupaten/Kota Provinsi Jambi berhasil diringkus oleh Anggota Satreskrim Polresta Jambi.

Dua pelaku yang bernama Muhamad Idrus (24)dan Pujianto Kurniawan als Awan (23) diamankan berkat kerja sama dengan anggota Reskrim Polres Merangin. Mereka diamankan di sebuah tempat persembuyiannya pada Kamis (26/11) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Yudha Pranata mengatakan, pelaku telah melakukan beberapa aksi pencurian sepeda motor. Seperti di Muaro Jambi, Batanghari, dan Kota Jambi.

Sementara untuk Kota Jambi mereka beraksi di kawasan Simpang Rimbo yaitu di parkiran rumah sakit Jiwa, dan kantor RRI Jambi.

Kata Yudha, kedua pelaku beraksi khusus pada perkantoran, dan setiap kali beraksi mereka menggunakan kunci letter T.

"Pengakuannya sudah 10 kali beraksi, TKP-nya ada di Kota Jambi, Muaro Jambi, Batanghari dan beberapa daerah lainnya," kata Yudha, Selasa (1/12).

Lebih lanjut Yudha mengatakan bahwa kedua pelaku telah lama menjadi target operasi. Dan terakhir terpantau di Merangin. Berkat kerja sama dengan Polres Merangin, kedua pelaku berhasil diamankan.

"Idrus warga Desa Kertopati, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun Jambi dan Awan warga Simpang tiga Sipin. Mereka pemain lama," kata Yudha.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved