Curanmor
10 Kali Beraksi, 2 Pencuri Sepeda Motor Diamankan di Merangin
Dua pelaku pencurian sepeda motor antar Kabupaten/Kota Provinsi Jambi berhasil diringkus oleh Anggota
Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua pelaku pencurian sepeda motor antar Kabupaten/Kota Provinsi Jambi berhasil diringkus oleh Anggota Satreskrim Polresta Jambi.
Dua pelaku yang bernama Muhamad Idrus (24)dan Pujianto Kurniawan als Awan (23) diamankan berkat kerja sama dengan anggota Reskrim Polres Merangin. Mereka diamankan di sebuah tempat persembuyiannya pada Kamis (26/11) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Yudha Pranata mengatakan, pelaku telah melakukan beberapa aksi pencurian sepeda motor. Seperti di Muaro Jambi, Batanghari, dan Kota Jambi.
Sementara untuk Kota Jambi mereka beraksi di kawasan Simpang Rimbo yaitu di parkiran rumah sakit Jiwa, dan kantor RRI Jambi.
Kata Yudha, kedua pelaku beraksi khusus pada perkantoran, dan setiap kali beraksi mereka menggunakan kunci letter T.
"Pengakuannya sudah 10 kali beraksi, TKP-nya ada di Kota Jambi, Muaro Jambi, Batanghari dan beberapa daerah lainnya," kata Yudha, Selasa (1/12).
Lebih lanjut Yudha mengatakan bahwa kedua pelaku telah lama menjadi target operasi. Dan terakhir terpantau di Merangin. Berkat kerja sama dengan Polres Merangin, kedua pelaku berhasil diamankan.
"Idrus warga Desa Kertopati, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun Jambi dan Awan warga Simpang tiga Sipin. Mereka pemain lama," kata Yudha.