Penghitungan UMP
Gaji Tenaga Kontrak untuk Beli Bedak Saja tak Cukup
Upah Minimum Provinsi (UMP) telah ditetapkan sebesar Rp 1,9 juta. Namun gaji tenaga kontrak
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Upah Minimum Provinsi (UMP) telah ditetapkan sebesar Rp 1,9 juta. Namun gaji tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, masih jauh dari standar UMP.
Dari ratusan tenaga kontrak tersebut, banyak yang bergaji Rp 500 ribu per bulan. Sementara kinerjanya dinilai sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rendahnya tingkat kesejahteraan yang diterima tenaga kontrak ini diakui oleh Bupati Merangin, Al Haris. Untuk itu sebutnya, gaji tenaga kontrak di Pemkab Merangin perlu ditingkatkan.
"Gaji tenaga kontrak masih rendah, sementara tugasnya banyak yang melebihi pegawai. Sementara banyak PNS yang berpangku tangan, mengandalkan tenaga kontrak," ungkap Al Haris, saat membuka sosialisasi BPJS di Pola I Kantor Bupati Merangin, Rabu (25/11).
Sejauh ini gaji tenaga kontrak di Pemkab Merangin disesuaikan dengan tingkatan pendidikan. Untuk SMA per bulan digaji Rp 500 ribu, diploma tiga Rp 600 dan sarjana digaji Rp 700 ribu per bulannya. Kecuali petugas pemadam kebakaran, yang gajinya lebih tinggi dari tenaga kontrak lainnya.
"Apa lagi untuk ibu-ibu gaji Rp 500 ribu itu, beli bedak saja tidak cukup. Itu harus menjadi perhatian Pemkab kedepannya," ujarnya.
Terkait hal itu, bupati ingin gaji tenaga kontrak minimal bisa memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Atau bisa menyamai upah minimum Provinsi (UMP).
"Saya ingin memperlakukan tenaga kontrak minimal gajinya bisa untuk mereka. Sebab mereka juga ada ikatan kerja dengan pemerintah daerah," katanya.
Hanya saja bupati tidak menyebutkan, kapan peningkatan kesejahteraan tenaga kontrak dilaksanakan. Selain itu, bupati menginginkan, tenaga kontrak mempunyai BPJS.
"Ubah aturan gaji yang lama dan bikin standar baru. Insya Allah gaji akan ditambah, tapi nanti kinerja perlu juga ditingkatkan. Dan semestinya semua tenaga kontrak di-BPJS-kan," ujarnya.
"Kedepan Kades dan perangkat desa juga harus punya BPJS, agar mereka bekerja ada jaminan. BKD harus mempunyai daftar tenaga kontrak dan klasifikasi kerjanya nanti," tuturnya.
Tenaga kontrak banyak terdapat di sejumlah SKPD di Kabupaten Merangin. Selain gajinya yang minim dan disesuaikan dengan tingkatan pendidikan. Lama kontrak antara tenaga honor juga bervariasi.
"Jadi ada yang dikontrak selama 10 bulan dan ada yang setahun penuh. Nanti kita upayakan semuanya diseragamkan. Saat ini hanya tenaga teknis yang kontraknya penuh satu tahun," tuntasnya.