Waw, Ternyata Nilai Sabu Popo Jutaan Rupiah
Satres Narkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan bandar sekaligus pengedar narkoba Kota Jambi.
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -- Satres Narkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan bandar sekaligus pengedar narkoba Kota Jambi.
Dia adalah Rohani alias Popo, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di Lorong Kuningan No. 30 RT 09 Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur.
Kasubag Humas Polresta Jambi AKP Sri Kurniati mengatakan, tertangkapnya pelaku Popo ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku yang sudah diamankan sebelumnya, yaitu Firmansyah. Kala itu, Firmansyah menyebut bahwa ia mendapatkan barang haram itu dari Popo.
"Dia diamankan di rumahnya tanpa adanya perlawanan," kata Sri, Rabu (25/11).
Di rumah pelaku, petugas yang turun ke lapangan berhasil menyita barang bukti berupa lima paket serbuk kristal yang diduga sabu, satu timbangan digital dan empat buah Hp sebagai alat komunikasi pelaku.
"Setelah ditimbang, barang itu seberat 55,848 gram. Jika diuangkan lumayan banyak. Satu gramnya Rp 1,8 juta," ungkap Sri.
Popo diamankan di rumahnya sendiri di Lorong Kuningan no. 30 RT 09 Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur Senin malam lalu. Dia diamankan karena sudah lama menjadi incaran petugas. Dan dia juga telah lama melakukan bisnis haram tersebut. (*)