Penghitungan UMP

Perusahaan di Sarolangun Diminta Sesuaikan Gaji dengan UMP

Pascakenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) ditetapkan, Dinsosnakertrans Sarolangun

Penulis: qomaruddin | Editor: Fifi Suryani
ANTARA FOTO/ANDREAS FITRI ATMOKO

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Qomaruddin

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pascakenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) ditetapkan, Dinsosnakertrans Sarolangun minta agar perusahaan menyesuaikan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinsosnakertrans Sarolangun Arsyad saat ditemui Tribun, Selasa (24/11).

Mantan Satpol PP Sarolangun itu menyatakan, tak hanya perusahaan diminta menyesuaikan. Tapi semua unit unit usaha yang mempekerjakan karyawan, agar mematuhi pemberlakuan aturan itu.

"Ya. Kita minta perusahaan sesuaikan. Berikan gaji sesuai aturan itu," terangnya. UMK katanya, mengalami kenaikan 11,5 persen dari angka sebelumnya, atau Rp 1,7 juta menjadi Rp 1,9 juta tiap tiap karyawan.

"Dulu UMK kita Rp 1,7 juta, karena naik 11,5 persen menjadi Rp 1,9 juta," katanya.

Kenaikan upah minimum tersebut, dikatakan Arsyad, sesuai aturan Mendagri dan Menakertrans, kemudian diteruskan ke provinsi.

"Kita kabupaten/kota diminta pula menyesuaikan. Dan ini pun sudah kita lakukan, buat edaran tuk juga diteruskan ke perusahaan. Edaran juga keputusan bupati juga," terangnya.

Ditanyakan bagaiman nanti bila tak dipatuhi perusahaan khususnya yang ada di Sarolangun, Arsyad menegaskan, prinsipnya bersandar pada aturan tapi tentu akan dilihat volume kemampuan perusahaan.

"Kita lihat kalau gak mau, apa alasannya. Karena itu aturan, ya mestinya kan harus diikuti," tegasnya.

Dipaparkannya, jumlah tenaga tenaga kerja produktif di Sarolangun berjumlah 700 tenaga kerja, sesuai permintaan kartu kuning. Tapi angka itu dipastikan lebih, sebab banyak karyawan yang kadang kala tak membutuhkan kartu kuning.

Dikatakannya, bila ada perusahaan tidak mematuhi aturan itu, tentu ada sanksi yang diberlakukan.

"Karena menyangkut soal kesejahteraan karyawan. Ya, tak masalah kalau gajinya lebih dari itu, terpenting tidak boleh kurang," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved