Bandar Narkoba Dibekuk
BREAKING NEWS: Lagi, Dua Bandar Narkoba Diringkus Polda Jambi
Dua bandar narkotika yang sudah menjadi target operasi, berhasil diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua bandar narkotika yang sudah menjadi target operasi, berhasil diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Keduanya adalah AB alias AW (45) dan seorang wanita FA.
AB warga RT 3 Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Ia ditangkap Senin (23/11) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Tersangka kita tangkap di rumahnya," sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Krisnandi, Selasa (24/11).
Dari tangan AW berhasil diamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 25 gram, yang sudah dikemas dalam paket-paket kecil. Selain itu, juga diamankan uang tunai senilai Rp 99.852.000. Dugaan sementara, uang tersebut merupakan hasil jual beli narkoba.
"Kita masih melakukan pengembangan, untuk mengetahui dia jaringan mana," tuturnya.
Beberapa hari sebelumnya, seorang wanita AW, juga berhasil diamankan dari kosannya di Jalan H Nurul Jannah, RT 3 Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura. Dan, barang bukti yang diamankan berupa 15 gram narkotika jenis sabu.
"Keduanya, tidak ada hubungannya. Tapi, masih akan kita dalami lagi," sebut Krisnandi. (*)