Breaking News
Ali Imran Divonis Hari Ini
Ali memakai kemeja putih
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Suci Rahayu
TRIBUNJAMBI. COM, JAMBI - Sidang putusan Ali Imran Muchsin, mantan Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan genset RSUD Raden Mattaher 2012, digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (23/11).
Ali yang mengenakan kemeja putih, ini terlihat didampingi empat penasehat hukumnya. Hadir sebagai penuntut umum, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jambi.
Sidang dipimpin Majelis Hakim Tipikor Jambi yang diketuai Zulfahmi dan dua anggota, Edi Istanto dan Paluko Hutagalung.