Breaking News

Ali Imran Divonis Hari Ini

Ali memakai kemeja putih

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Duanto AS

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Suci Rahayu

TRIBUNJAMBI. COM, JAMBI - Sidang putusan Ali Imran Muchsin, mantan Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan genset RSUD Raden Mattaher 2012, digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (23/11).

Ali yang mengenakan kemeja putih, ini terlihat didampingi empat penasehat hukumnya. Hadir sebagai penuntut umum, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sidang dipimpin Majelis Hakim Tipikor Jambi yang diketuai Zulfahmi dan dua anggota, Edi Istanto dan Paluko Hutagalung.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved