Selasa, 14 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pengemudi Go-Jek Curiga, Laporkan Pesanan Roby Geisha ke Polisi

Roby Satria gitaris band Geisha ditangkap anggota Polsek Kuta Utara 18 November lalu di Hotel Aston Gatot Subroto.

Editor: Nani Rachmaini
Tribun Jogja/ Khaerur Reza
Gitaris grup band Geisha di Mapolsek Kuta Utara, Minggu (22/11/2015). Sebelumnya ia ditangkap pihak kepolisian setelah memesan 1,5 gram ganja. 

TRIBUNJAMBI.COM, BALI - Roby Satria gitaris band Geisha ditangkap anggota Polsek Kuta Utara 18 November lalu di Hotel Aston Gatot Subroto.

Roby ditangkap sesaat setelah menerima pesanan ganjanya dari seorang driver Go-Jek bernama Syafiq.

Sebelum diciduk polisi, Roby memesan ganja dan meminta diantarkan kepadanya dengan menggunakan jasa Go-Jek.

Tetapi, Syafiq merasa curiga karena beberapa kali pesanan antara asal barang atas nama Ariadnyana Oktavianus kepada Roby Satria selalu batal.

Bahkan saat memesanan jasa antar dari Go-Mart ke Go-Send (kurir) pun sempat beberapa kali dibatalkan, tetapi antara tempat barang dengan tujuan barang diantarkan sama.

"Karena curiga itulah, kemudian driver Go-Jek melapor ke kami dan yang bersangkutan kami amankan di loby hotel usai menerima barang bukti," kata Kapolres Badung AKBP Tony Binsar Marpaung, Minggu (22/11/2015).

Atas perbuatannya, Robby dijerat dengan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved