Pengemudi Go-Jek Curiga, Laporkan Pesanan Roby Geisha ke Polisi
Roby Satria gitaris band Geisha ditangkap anggota Polsek Kuta Utara 18 November lalu di Hotel Aston Gatot Subroto.
TRIBUNJAMBI.COM, BALI - Roby Satria gitaris band Geisha ditangkap anggota Polsek Kuta Utara 18 November lalu di Hotel Aston Gatot Subroto.
Roby ditangkap sesaat setelah menerima pesanan ganjanya dari seorang driver Go-Jek bernama Syafiq.
Sebelum diciduk polisi, Roby memesan ganja dan meminta diantarkan kepadanya dengan menggunakan jasa Go-Jek.
Tetapi, Syafiq merasa curiga karena beberapa kali pesanan antara asal barang atas nama Ariadnyana Oktavianus kepada Roby Satria selalu batal.
Bahkan saat memesanan jasa antar dari Go-Mart ke Go-Send (kurir) pun sempat beberapa kali dibatalkan, tetapi antara tempat barang dengan tujuan barang diantarkan sama.
"Karena curiga itulah, kemudian driver Go-Jek melapor ke kami dan yang bersangkutan kami amankan di loby hotel usai menerima barang bukti," kata Kapolres Badung AKBP Tony Binsar Marpaung, Minggu (22/11/2015).
Atas perbuatannya, Robby dijerat dengan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/gitaris-grup-band-geisha-di-mapolsek-kuta-utara_20151122_145702.jpg)