Bambang Soesatyo Sarankan MKD Juga Panggil Presdir Freeport

Sekertaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait

Editor: Nani Rachmaini
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Bambang Soesatyo 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Sekertaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait dalam rekaman pembicaraan pencatutan nama presiden dan wakil presiden.

Selain Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsuddin juga harus dihadirkan.

"Iya semua pihak harus dipanggil untuk diklarifikasi, Presdirnya Freeprot perlu dipanggil," kata Bamsoet sapaanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Anggota komisi III DPR itu menyebutkan, Maroef perlu dihadirkan supaya MKD bisa mendapatkan cerita dan kronologis pertemuan tersebut.

"Maroef harus hadir (ke MKD) dan bercerita dari awal. Bagaimana dia bisa punya inisiatif melakukan suatu hal yang tidak menjadi haknya yaitu merekam karena dia bukan intelejen lagi," kata Bamsoet.

Namun, dia hanya tersenyum ketika ditanya kemungkinan MKD memanggil CEO PT Freeport James Moffett.

"Memanggil CEO James Moffatt terlalu jauh itu, agak sulit karena dia kan warga negara asing, sehingga masih agak sulit proses hukum kita menjangkau ke sana," kata Bamsoet.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved