Curanmor
Dorong Motor Curian, Tiga Gembong Curanmor antar Kabupaten Dibekuk
Tiga tersangka pencurian sepada motor (Curanmor) dibekuk aparat kepolisian Polres Merangin.
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Tiga tersangka pencurian sepada motor (Curanmor) dibekuk aparat kepolisian Polres Merangin. Gembong Curanmor antar Kabupaten itu dibekuk saat mendorong motor hasil curian mereka di Lorong Kampar, Bangko, Kamis (19/11) pukul 2.00 Wib.
Ketiga tersangka, yakni TF (29) warga kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Bungo, SM (37) warga Kecamatan Margo Tabir, Merangin dan warga Pasar Atas Kabupaten Bungo.
Informasi yang didapat, ketiga tersangka berhasil dibekuk, berkat kecurigaan warga yang sedang main domino di Lorong Kampar. Mereka melihat ketiga pelaku sedang mendorong sepada motor Suzuki Satria FU di tengah malam.
Warga yang curiga, kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi. Mendapat laporan anggota Reskrim Polres Merangin yang sedang patroli langsung melakukan pengecekan.
“Saat dilakukan pengecekan tersangka sempat berkilah mengatakan, motor tersebut kehabisan minyak,” ujar Kapolres Merangin, Munggaran Kartayuga melalui Kasubbag Humas Polres Merangin, AKP J Sianturi, Jumat (20/11).
Oleh anggota sebutnya, lalu motor tersebut diperiksa. Ternyata kunci kontak motor telah dirusak secara paksa. Pengembangan ketiga tersangka kemudian langsung dibawa ke Mapolres Merangin.
“Akhirnya mereka mengaku, bahwa motor tersebut milik warga atas nama Hj Iswarna. Motor tersebut mereka curi saat diparkir di teras rumah korban. Karena dalam keadaan rusak, makanya motor tersebut mereka (tersangka) dorong,” jelasnya.
Diungkapknnya, dari hasil pengembangan ketiga tersangka merupakan gembong curanmor antar kabupaten. Mereka sudah beberapa kali malakukan aksinya di Kabupaten Bungo, dan Merangin.
Dalam melakukan aksinya gembong curanmor ini menggunakan kunci T. Mereka mengincar motor yang di parkir di depan rumah dan tempat umum.
“Jadi kita minta warga selalu waspada dan hati-hati dalam memarkir kendaraan. Gunakan kunci pengaman ganda,” himbaunya.
Dia mengatakan, selain dari barang bukti motor, dari tangan tersangka juga berhasil diamankan satu pucuk senpi rakitan.
“Untuk proses lebih lanjut ketiga tersangka, saat ini kita amankan di Sel Mapolres Merangin,” pungkasnya.