Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Freeport Tegaskan Tidak akan Beri Jatah ke Pejabat

PT Freeport Indonesia angkat bicara soal "politisi kuat" yang disebut-sebut meminta jatah atas perpanjangan kontrak berinisial SN.

Editor: Rahimin

TRIBUNJAMBI.COM - PT Freeport Indonesia angkat bicara soal "politisi kuat" yang disebut-sebut meminta jatah atas perpanjangan kontrak berinisial SN.

Juru bicara Freeport Riza Pratama menegaskan, sebagai kontraktor pemerintah pihaknya mengikuti aturan hukum yang ada.

Sebagai anak perusahaan dari Freeport McMoRan, Amerika Serikat, raksasa tambang itu terikat dan mengikuti aturan Foreign Corrupt Practice Act.

Atas dasar kedua hal tersebut, Riza memastikan, Freeport Indonesia tidak mungkin melakukan praktik-praktik pemberian jatah kepada pejabat setempat, untuk memuluskan perpanjangan kontrak.

Terkait pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, bahwa pihak yang berinisial SN, tak lain adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Riza menegaskan Freeport menyerahkan sepenuhnya kasus itu pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Kita menyerahkan seluruhnya pada pemerintah dalam hal ini MKD supaya melakukan prosesnya. Kita tidak mau intervensi," kata Riza kepada Kompas.com, Senin (16/11/2015) malam.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membenarkan bahwa politisi yang dilaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.
Hal tersebut diungkapkan Sudirman kepada Najwa Shihab dalam wawancara eksklusif yang tayang di Metro TV, Senin (16/11/2015) petang.

Saat itu, Najwa menunjukkan sebuah foto surat laporan Sudirman dan menunjukkan adanya nama Setya Novanto sebagai pihak terlapor.

"Di situ, ada kop surat kementerian, ada paraf saya. Saya kira, ya ini laporan yang saya bikin," ujar dia membenarkan. 

"Di sini disebutkan laporan tidak terpuji saudara Setya Novanto," lanjut Najwa.

"Saya sebagai Menteri ESDM, hal-hal sebagai berikut melaporkan, ya itu isi laporan saya kepada MKD," kata dia.

Najwa pun bertanya soal perbuatan tidak terpuji yang dilakukan Novanto. 

Sudirman hanya menjelaskan bahwa ada seorang tokoh publik dari lembaga legislatif mengajak sebuah perusahaan yang tidak dalam kapasitasnya.

Padahal, perusahaan tersebut, kata Sudirman, juga tengah bernegosiasi dengan negara.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved