Paris Bergejolak
Anjuran bagi WNI yang akan Bepergian ke Perancis
Kementerian Luar Negeri RI mengeluarkan anjuran bepergian (travel advisory) bagi warga negara Indonesia
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI mengeluarkan anjuran bepergian (travel advisory) bagi warga negara Indonesia yang ingin menuju Prancis. Hal itu dikeluarkan atas pertimbangan situasi keamanan di negara tersebut, pasca serangan teror beberapa waktu lalu.
"Anjuran ini disampaikan untuk pertimbangan keamanan perjalanan para WNI yang akan bepergian ke Paris dan wilayah Prancis lainnya," tulis Kemlu RI dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (16/11).
Berikut beberapa poin anjuran Kemlu:
1. Agar WNI yang hendak berkunjung ke Prancis, lebih mewaspadai perkembangan dan memantau situasi keamanan yang berlangsung.
2. WNI yang telah berada di Prancis untuk tetap waspada dan menghindari tempat-tempat pusat keramaian.
3. Memonitor perkembangan situasi di situs resmi pemerintah Prancis dan mematuhi imbauan serta kebijakan yang diberlakukan pemerintah setempat.
4. Mengikuti perkembangan informasi di Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Paris, dan KJRI Marseille dari waktu ke waktu.
5. Senantiasa membawa kartu identitas diri/paspor selama bepergian, serta membawa nomor-nomor telepon penting.
Jika terdapat hal-hal yang memerlukan bantuan darurat, WNI dapat menghubungi alamat sebagai berikut:
a. KBRI Paris, di alamat 47-49, Rue Cortambert, 75116 Paris atau melalui telepon +33621122109 (Sdr. Yoseph Tutu), +33609151317 (Sdri. Dila),+33613504920 (Sdr. Ramadhan).
b. KJRI Marseille, 25 Boulevard Carmagnole 13008 Marseille, atau melalui hotline KJRI Marseille+33618221283 (Sdr. Robert Sitorus).
c. Hotline Kementerian Luar Negeri+6281289009045 (Sdri. Upi).