Ridham: Tinggal Rp 1 Miliar Lebih Lagi yang Belum Disetor

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berdasarkan rilis laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: ridwan

Laporan wartawan Tribun Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berdasarkan rilis laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jambi didapati temuan dana kontribusi atas perjanjian pembangunan aset Pasar Angsoduo baru sebesar Rp 2,21 miliar.

"Kita berharap, pembangunan Pasar Angso Duo Baru ini bisa selesai di 2015, tapi ada kondisi dan hal-hal tertentu yang mengakibatkan tidak bisa tercapainya target. Tapi program Angso Duo Baru ini terus berlanjut," kata Sekda Provinsi Jambi, Ridham Priskap, Kamis (12/11).

Ia mengatakan, terkait temuan BPK terhadap keterlambatan penyetoran kontribusi pemerintah Provinsi Jambi oleh pihak pelaksana, katanya sudah dikomunikasikan. "Kemarin sudah saya cek dengan pihak Dispenda, dan sudah disetor sebagian dari Rp 2 miliar itu tinggal Rp 1 miliar lebih lagi yang belum disetor. Sisanya itu sudah ada kesepakatan juga akan diselesaikan dengan pihak pelaksana dalam bulan ini," cetusnya.

Mengenai sanksi tertundanya pembangunan tersebut, dikatakan Ridham, akan melihat perjanjiannya terlebih dahulu. "Karena ada bagian dari pemprov dalam membangun sarana dan prasarana. Dan juga meminta pemerintah kota dalam membantu untuk menginventarisir dan penempatanan para pedagang nanti," lanjut Ridham.

Ia menambahkan, kawasan Angsoduo lama yang kerap menjadi sasaran banjir ketika musim hujan, rencana ke depan akan dijadikan ruang terbuka hijau. "Dan juga ada tempat bermain dan segala macamnya akan kita tata sedemikian rupa. Sehingga menjadi kawasan pasar Angsoduo Modren yang terintegrasi," singkatnya. (adi)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved