Polda Jambi Cokok 12 Pejudi dalam Razia Pekat

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menciptakan kondisi yang tertib sebelum Pilkada Serentak dan Natal pada Desember, Polda

Penulis: Deni Satria Budi | Editor: ridwan

Laporan wartawan Tribun Budi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menciptakan kondisi yang tertib sebelum Pilkada Serentak dan Natal pada Desember, Polda Jambi menggelar Operasi Pekat Siginjai II. Hasilnya sebanyak 12 orang yang sedang bermain judi di terminal Rawasari diamankan ke Mapolda Jambi, Kamis (12/11).

Wakil Satgas Operasi Pekat Siginjai II, Kompol Syafrizal mengatakan, operasi pekat kedua dilakukan dalam rangka cipta kondisi. Turun bersama puluhan anggota, pukul 15.00 WIB, pihaknya langsung menuju Terminal Rawasari. Warung-warung yang diduga dijadikan tempat berjudi, disisir satu persatu. Hasilnya, 11 orang diamankan ke Mapolda Jambi untuk dimintai keterangan.

"Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian. Selain itu, juga disita barang bukti berupa domino, kartu remi, dan sejumlah uang tunai," sebutnya. Sebelum menyisir Terminal Rawasari, anggota terlebih dahulu menggerebek salah satu warung berlokasi di kawasan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, tepatnya di belakang pasar Ahok.

Di lokasi itu, seorang pria dibawa ke Mapolda Jambi. Barang bukti yang diamankan berupa domino dan kartu remi. Dan, uang tunai serta handphone. "Mereka terjaring dibawa ke posko. Jika terbukti melanggar maka diserahkan ke penyidik," jelas Syafrizal. Sebelumnya pihaknya menjaring 19 orang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, mereka dipulangkan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana.

"Ini akan terus kita lakukan. Sasarannya, perhotelan, kos-kosan, dan warung penjual Miras. Pokoknya berkaitan dengan penyakit masyarakat," tegasnya. Operasi ini akan terus berlanjut hingga 28 November 2015. Ini dilakukan agar situasi aman dan tertib menjelang Pilkada Serentak 9 Desember mendatang dan Hari Raya Natal. (udi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved