Diding Ditahan di Markas Sat Brimobda Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Didin alias Diding, tersangka bandar narkoba yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Direktorat
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: ridwan
Laporan wartawan Tribun Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Didin alias Diding, tersangka bandar narkoba yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi beberapa hari lalu, resmi ditahan. Setelah diperiksa selama 6 x 24 jam, Diding ditahan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, untuk tersangka Diding, sudah ditahan, dan penahanannya dilakukan di Mako Satbrimob Polda Jambi. Penahanan Diding dilakukan di Mako Satbrimob Polda Jambi bilangnya dikarenakan sel tahanan Mapolda Jambi sudah penuh.
Dan, bukan hanya Diding, yang ditahan di sana, juga ada tahanan lainnya ditahan di Mako Satbrimob Polda Jambi. "Karena sel tahanan Polda Jambi penuh, maka penahanannya dilakukan di Mako Satbrimob Polda Jambi. Di sana, ada beberapa tahanan lainnya yang ditahan," ujar Kabid Humas, Kamis (12/11).
Sedangkan D, isteri Diding, sejauh ini belum ditemukan keterlibatannya. Meski demikian, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan istri Diding. "Meskipun tidak ditahan, namun istri Diding tetap dikenakan wajib lapor. Dan, penahanannya ditangguhkan," tutur Kuswahyudi.
Sementara itu, selain kasus narkoba, Diding juga diperiksa terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari bisnis narkoba yang dilakukannya. Untuk pemeriksaan TPPU, dilakuksan oleh penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. "Pemeriksaan TPPU juga dilakukan. Oleh penyidik Ditreskrimsus," pungkas Kuswahyudi. (udi)