Promo Telkomsel

Telkomsel Serius dalam Proses Registrasi Prabayar

Sebagai bentuk keseriusan Telkomsel dalam mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan

Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI – Sebagai bentuk keseriusan Telkomsel dalam mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan implementasi ketentuan pemerintah terkait proses registrasi kartu perdana prabayar, Telkomsel mengundang mitra AD dari seluruh Indonesia untuk melakukan Sosialisasi Registrasi Prabayar beserta BRTI selaku regulator Telekomunikasi.

Proses penertiban registrasi pelanggan pra bayar ini dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 23/PER/M.KOMINFO/0/2005 tentang Registrasi terhadap Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Mengamati perkembangan di lapangan serta laporan dari operator telekomunikasi, BRTI kemudian mengeluarkan Surat Perintah BRTI no.161/BRTI/V/2014 mengenai “Perintah Tindak Lanjut Penertiban Registrasi Pelanggan”.

Direktur Sales Telkomsel, Mas’ud Khamid mengatakan, “Telkomsel sangat serius dalam pelaksanaan peningkatan kualitas proses registrasi pelanggan sebagai bentuk kepatuhan serta dukungan pada pemerintah untuk mendapatkan akurasi data pelanggan. Kami telah mengimplementasikan ketentuan tersebut bekerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dan terus melakukan perbaikan untuk menyempurnakan implementasinya di lapangan.”

Implementasi yang telah dilakukan Telkomsel yaitu pembaruan Standard Operation Procedure (SOP) mengenai Registrasi Pelanggan Prabayar mulai tanggal 22 April 2014, sosialisasi dan edukasi (pelatihan) kepada petugas pelayanan GraPARI mulai tanggal 1 Mei 2014, sosialisasi dan edukasi kepada Mitra Distributor Telkomsel mulai tanggal 9 Juni 2014, pemasangan banner Registrasi Pelanggan Baru di seluruh GraPARI mulai bulan Juli 2014 dan materi digital di GraPARI TV dan Mobile GraPARI, serta sosialisasi dan edukasi kepada mitra Outlet serta pemasangan poster registrasi pra bayar mulai bulan Agustus 2014. Keseriusan Telkomsel dalam registrasi pelanggan Jasa Telekomunikasi secara tidak langsung Telkomsel juga membantu pemerintah dalam mencegah dan meminimalisasi segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran kriminal yang terjadi.

“Selama ini penipuan banyak dilakukan oleh nomor-nomor prabayar. Dengan keseriusan Telkomsel dalam registrasi pelanggan pra bayar, pelaku tindak kejahatan akan berpikir dua kali dalam melakukan tindak kejahatan.”, ucap Mas’ud.

Telkomsel mengundang mitra outlet seluruh Indonesia, karena merekalah yang nantinya berhubungan langsung dengan pelanggan. Setiap outlet wajib melakukan registrasi langsung setiap pelanggan yang membeli kartu Perdana sesuai dengan ID calon pelanggan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved