Hanya Menguasai Empat Jam

Akhirnya menjadi pesakitan Polsek Jaluko.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Duanto AS

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN  – Agus Budiman (29) hanya menguasai truk yang dicurinya selama empat jam. Akhirnya, Ia dibekuk polisi lalu menjadi pesakitan Polsek Jaluko.

Peristiwa pencurian truk Isuzu warna orange putih bernopol BG 8189 M milik Junaidi Efendi (27) itu, terjadi di dekat Warung Raden, Simpang Selat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (9/11) sekira pukul 05.00.

"Korban Junaidi kemudian melapor ke Polsek Pemayung sekira pukul 06.00. Dan setelah kita telusuri mobil ditemukan di rumah Agus Budiman," kata Iptu Heritriyanto, Kapolsek Pemayung, Senin (9/11).

Usai menerima laporan, polisi langsung menyusuri beberapa lokasi. Polisi akhirnya menemukan truk itu di sebuah rumah. "Dan ketika ditanya ke warga, ternyata itu rumah Agus Budiman, yang kemudian langsung kami bekuk sekira pukul 10.00," tuturnya.

Agus merupakan warga RT 04, Desa Senaning Kecamatan Pemayung. Sedangkan Junaidi Efendi warga RT 09 Desa Selat Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. "Berhubung locus kejadian di Kabupaten Muaro Jambi, maka tersangka dan barang bukti kami limpahkan ke Polsek Jaluko," ungkap Ipti Heritriyanto. (dun)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved