Jasa Raharja Beri Santunan pada Hari Sabtu
PT Jasa Raharja Persero Cabang Jambi meningkatkan pelayanan dengan memberikan santunan
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - PT Jasa Raharja Persero Cabang Jambi meningkatkan pelayanan dengan memberikan santunan pada korban kecelakaan yang dilakukan pada hari Sabtu.
Layanan ini Sabtu (7/11) telah diuji coba dengan memberikan santunan empat korban kecelakaan dengan status dua korban meninggal dunia dan dua lagi luka-luka. Santunan korban meninggal Rp 25 juta dan maksimal Rp 10 juta bagi korban luka-luka.
Kanit Operasional PT Jasa Raharja Persero Cabang Jambi, Danny Fernando ditemui Tribun di ruang kerjanya Senin (9/11) mengatakan dengan dibukanya pemberian santunan pada hari Sabtu dalam keadaan darurat.
"Hasil uji coba kemarin berhasil dan kalau bisa hari Sabtu ya kita bayarkan kenapa harus menunggu Senin," kata Danny.
Saat ini pengajuan di Jasa Raharja per bulan mencapai 60 berkas dengan rata-rata 2 hingga 3 pengajuan per harinya dengan alasan terbanyak korban luka-luka.