Ada Indikasi Kerugian Negara pada Pembangunan Kompleks Perkantoran Kerinci

Terkait pembangunan kompleks perkantoran Kabupaten Kerinci tahun 2010-2014, yang berlokasi

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Fifi Suryani
SERAMBI/DEDI ISKANDAR
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Suci Rahayu

TRIBUNJAMBI. COM, JAMBI - Terkait pembangunan kompleks perkantoran Kabupaten Kerinci tahun 2010-2014, yang berlokasi di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, penyidik menemukan adanya indikasi kerugian negara.

Dan serah dilakukan evaluasi bersama pihak BPKP, mereka telah sepakat terkait adanya kerugian negara ini. "Hasil evaluasi, tim penyidik dan BPKP sudah sepaham. Yakni adanya indikasi kerugian negara," kata Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, Senin (9/11).

Ditemukannya indikasi ini, pihak penyidik gencar memanggil pihak-pihak yang dirasa mengetahui pembangunan untuk dimintai keterangannya.

"Untuk jadwal pengambilan keterangan pada Kamis (12/11), kami sudah melayangkan surat panggilannya kepada Camat Siulak," lanjutnya.

Pada penyidikan dugaan penyimpangan ini, penyidik sudah cukup banyak memeriksa saks8 diantaranya Mantan Bupati Kerinci, Murasman, Kadis PU, bendahara dan juga dari pihak BPN.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved