Smart Women

"Menurut Saya, Tidak Perlu Dihukum Mati"

Kasus narkoba setiap tahunnya terus meningkat. Upaya penegakan hukum seakan tidak memberikan efek jera.

Penulis: rida | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus narkoba setiap tahunnya terus meningkat. Upaya penegakan hukum seakan tidak memberikan efek jera. Sekarang, desakan untuk menjatuhi hukuman mati bagi pengedar narkoba pun bermunculan.

Intan menilai tidak perlu sejauh itu untuk menegakan hukum.

"Kita bukan Tuhan yang berhak mengambil nyawa seseorang. Cukup diberikan hukuman yang seberat-beratnya. Bisa dengan penjara seumur hidup. Tidak perlu dihukum mati," tegasnya.

Menurut Intan, perang terhadap narkoba tidak harus ditunjukan dengan mengambil hak hidup seseorang. Ia menegaskan penegakan hukum terhadap pengedar atau bandar narkoba adalah suatu keharusan.

"Pengedar atau bandar itu wajib dihukum seberat-beratnya. Tapi tetap harus berikan dia kesempatan hidup. Setidaknya untuk bertobat," pungkasnya.

Nukilan Intan

Nama lengkap: Intan Febriana Putri SE
Nama panggilan : Intan
Nama orang tua : Drs Djufri Ismail dan Nurhasanah
Ttl: Jambi 20 Februari 1991
Hobby: Nonton
Alamat rumah : Jln Sunan Bonang Kota Baru Jambi
Pendidikan terakhir: S1 Ekonomi Universitas Jambi
Pekerjaan: Teller Service di BTN Jambi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved