Fahrul Rozi Bongkar Konter Ponsel

Satreskrim Polresta kembali menangkap buruannya, kali ini mereka berhasil menangkap Fahrul Rozi

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR
Fahrul Rozi pegang Hp curiannya, Selasa (3/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -- Satreskrim Polresta kembali menangkap buruannya, kali ini mereka berhasil menangkap Fahrul Rozi alias Ojik (33) warga Pal merah Kecamatan Jambi Selatan.

Kapolresta Jambi melalui Kasubag Humas Polresta Jambi AKP Sri Kurniati mengatakan, pelaku Ojik merupakan pelanggar pasal 363 KUHP, di mana ia melakukan pembobolan sebuah counter Hp di kawasan Payo Selincah 28 Oktober lalu.

"Dia ditangkap tiga hari pascakejadian (Sabtu 31 Oktober lalu) di rumahnya di kawasan Pal merah," kata Sri Kurniati, Selasa (3/11).

Saat penangkapan, pelaku hanya pasrah, ia langsung digelandang oleh anggota ke Mapolresta Jambi.

"Dia mengakui semua perbuatannya," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved