Kasus Pencurian

Fahrul Rozi Bobol Ruko Gunakan Linggis

Fahrul Rozi, warga Palmerah Jambi Selatan terpaksa ditangkap polisi. Ia terbukti bersalah dengan

Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/MUZAKKIR

Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -- Fahrul Rozi, warga Palmerah Jambi Selatan terpaksa ditangkap polisi. Ia terbukti bersalah dengan melakukan pencurian dengan membobol counter HP di kawasan Selincah.

Akibatnya, pada kejadian itu korban mengalami kehilangan Hp 26 unit yang ditaksirkan kerugian mencapai Rp 15.715.000.

Kasubag Humas Polresta Jambi AKP Sri Kurniati mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan membobol pintu utama dengan menggunakan sebuah linggis. Namun pengakuan tersangka yang diamankan, yang melakukan pembobolan itu adalah temannya yang berinisial T. Sementara pelaku yang diamankan hanya mengamati situasi di lapangan.

"Mereka melakukan aksinya dengan linggis. Pintu depan ruko dibobolnya," kata Sri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved