Panwaslu Jangan Jadi Macan Ompong

Keberadaan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menjadi kontroversi tersendiri dalam Focus Group Discussion Panwaslu Kota Jambi

Penulis: andika | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Group Discussion Panwaslu Kota Jambi dalam rangka pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jambi, Senin (2/11). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Keberadaan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menjadi kontroversi tersendiri dalam Focus Group Discussion Panwaslu Kota Jambi, dalam rangka pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jambi, Senin (2/11).

Pengamat politik Kemas Imron Rosadi mengatakan panwaslu jangan menjadi macan ompong , soalnya sampai saat ini Panwaslu dalam tugasnya tidak punya justifikasi karena tidak bisa melakukan tindakan langsung untuk mengeksesi sebuah persoalan pengawasan.

Kata Kemas Imron dalam kerja Panwaslu hanya mengkaji peraturan KPU. Lalu jika ada pelanggaran rekomendasikan pada KPU dan membahas bersama Gabungan Hukum Terpadu (Gakumdu)

Menurut Kemas Imron, Banyak sekali tidak bisa diatasi dalam pelanggaran pemilu, misalnya soal tangkap tangan money politik yang ternyata sangat sulit.

" Ini problem untuk apa ada Panwaslu kalau begini ?"

Selain problem lainnya yaitu Panwaslu tidak terlibat dalam tahapan pilkada. Hanya dilibatkan saat pleno saja. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved