Simpan Sabu, Si Kembar Diciduk Polisi

Irwan Dinata (28) dan Irwin Dinata (28), dua pria kembar warga RT 04 Kelurahan Pematang Sulur Kecamatan Telanai Pura ini harus berurusan dengan polisi

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini

Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir

JAMBI, TRIBUN -- Irwan Dinata (28) dan Irwin Dinata (28), dua pria kembar warga RT 04 Kelurahan Pematang Sulur Kecamatan Telanai Pura ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ia terpaksa diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polresta Jambi karena terbukti menyimpan, menggunakan dan mengedarkan serbuk kristal yang diduga sebagai narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolresta Jambi melalui Kasubag Humas Polresta Jambi AKP Sri Kurniati mengatakan, kedua pria kembar itu diamankan di rumah pelaku. Tepatnya di lorong Golf III depan Kantor KPU Provinsi Jambi Kelurahan Pematang Sulur Kecamatan Telanai Pura Jambi.

"Iya, kita berhasil mengamankan dua pelaku lagi. Dua pelaku yang kita amankan ini merupakan pria kembar," kata Sri, Sabtu (31/10).

Sri mengungkapkan, dua pelaku yang diamankan pada 28 Oktober lalu itu diamankan pada saat ia bersantai di rumah. Dia diamankan tanpa adanya perlawanan. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved