Demo Kabut Asap
Ini Tuntutan Koalisi Melawan Asap Jambi
JAMBI - Aksi akbar melawan asap di DPRD Provinsi Jambi mengeluarkan sejumlah tuntutan yang harus ditandatangi anggota dewan.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: esotribun
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aksi akbar melawan asap di DPRD Provinsi Jambi mengeluarkan sejumlah tuntutan yang harus ditandatangi anggota dewan.
"Mana yang mau ditandatngani," kata Muhammadiyah, anggota DPRD Provinsi Jambi, dan langsung disoraki massa.
Pendemo memaksa anggota DPRD yang hadir membacakan tuntutan mereka. Mereka Menuntut Presiden Jokowi dan otoritas lokalnya untuk dua kategori tuntutan.
Tuntutan pendemo adalah:
Rawat Korban Asap:
1. Membuka kantor pemerintahan dari kantor gubernur, walikota dan bupati se- Provinwi Jambi termasuk gesung DPRD, sebagai tempat evakuasi bayi, ibu hamil, balita, anak-anak dan usia rentan lainnya.
2. Dirikan rumah-rumah evakuasi, dilengkapi tenaga medis, obat-obatan dan fasilitas medis lainnya, terutama di desa-desa yang berdekatan dengan lokasi kebakaran hutan dan lahan
3.Jamin perawatan korban asap, gratis tanpa syarat.
Bersihkan Asap:
1. Hukum dan cabut izin perusahaan penyebab asap di Jambi dengan asas pertanggungjawaban mutlak secara tegas, transparan dan tidak tebang pilih.
2. Kembalikan fungsi ekologi gambut dan hutan yang hancur dirusak korporasi.
3. Boikot seluruh produk dari korporasi korporasi jahat pembakar hutan dan lahan.