Pembakaran Lahan

Kapolri: Yang Sudah Ditahan Ada 17 Orang

Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menyebutkan, saat ini sudah ada 253 orang ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi N

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menyebutkan, saat ini sudah ada 253 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan. Beberapa diantaranya dari koorporasi asing.

Untuk korporasi yang yang saat ini diproses sebanyak 53 yang beberapa diantaranya dari pemodal asing. 5 perusahaan asing saat ini sudah ditetapkan tersangka.

Di Jambi sendiri sudah ada 27 tersangka. 7 Kasus diantaranya sudah dalam proses pengadilan.

Kapolri menegaskan tak pandang bulu dalam prosesvpenegakan hukum meskipun itu melibatkan perusahan modal asing.

"Kita tidak melihat apakah dia asing atau bukan, semua siapapun yang melanggar hukum di negara kita akan kita proses," kata Badrodin Haiti.

Lebih lanjut Kapolri mengatakan Ada 17 pelaku pembakaran hutan yang ditahan.

"Yang sudah ditahan ada 17 orang," katanya di sela kunjungan kerjanya bersama empat menteri di Jambi, Selasa (27/10).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved