Dugaan Asusila Wakil Ketua DPRD Kerinci Terbongkar Karena Percakapan BBM
Pelaku tidak tahu kalau suami korban yang memegang HP. Antara suami korban dan pelaku sempat saling berkirim pesan
Penulis: edijanuar | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci, Adi Purnomo, Senin (26/10) siang, resmi dilaporkan ke Mapolres Kerinci, atas dugaan melakukan tindak pidana pemerkosaan.
IP bersama isterinya S, mendatangi Mapolres Kerinci sekitar pukul 11.30 WIB, dengan didampingi keluarga serta tiga pengacaranya, yakni Viktorianus Gulo, Pera Candra, dan juga Aidil Amin.
“Ya, hari ini saya resmi melaporkan Adi Purnomo ke Polres Kerinci. Kemarin kita minta bantuan pengacara dulu, supaya kita didampingi saat melapor,” kata IP, saat dikonfirmasi Tribun.
Kuasa Hukum pelapor, Viktorianus Gulo, mengatakan pihaknya sudah memasukkan laporan ke Mapolres Kerinci. “Kita melaporkan adanya dugaan pemerkosaan,” jelas Viktor.
Terbongkarnya kasus ini, saat suami S, memegang handpone isterinya. Tiba-tiba ada permintaan pertemanan di Black Berry Messenggers (BBM). Merasa curiga, permintaan pertemanan tersebut dia terima.
“Pelaku tidak tahu kalau suami korban yang memegang HP. Antara suami korban dan pelaku sempat saling berkirim pesan, dan akhirnya kasus ini terbongkar, karena pelaku mengirimkan pesan yang mencurigakan,” katanya.
Percakapan antara pelaku dengan korban melalui BBM tersebut diajukan sebagai barang bukti, isi percakapan diantaranya pelaku menanyakan kepada korban, apakah suaminya ada di rumah atau tidak, dan percakapan lain yang mengindikasikan terjadinya pelecehan seksual.
“Pengen Terulang Lagi Dimalam Itu Mbak,” sebut Viktor, yang membeberkan isi percakapan antara korban dengan pelaku, sambil memperlihatkan bukti percakapan BBM antara korban dengan pria yang diduga Adi Purnomo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/23102015_adi-purnomo-wakil-ketua-dprd-kerinci_20151023_110714.jpg)