Rismaharini Tersangka
Mantan Wali Kota Surabaya Risma Jadi Tersangka
Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini sebagai tersangka.
Editor:
Rahimin
(Tribunnews/Jeprima)
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menghadiri sekaligus membuka acara pameran, pementasan, dan diskusi kultur merdeka petani Indramayu Daulat Para Jagoan di Bentara Budaya Jakarta (BBJ), Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2014) malam. Pameran yang diikuti oleh para petani ini berlangsung 6-14 Juni 2014.
TRIBUNJAMBI.COM - Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini sebagai tersangka.
Penyidik Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) penetapan Risma sebagai tersangka sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Penetapan tersangka terhadap Risma berdasar berkas perkara nomor B/415/V/2015/Reskrimum. Surat ini keluar pada 28 Mei 2015. Tapi Kejati baru menerima SPDP-nya pada 30 September 2015.
Dalam SPDP itu juga disebutkan Risma terjerat pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang saat menjadi Wali Kota Surabaya.
Rekomendasi untuk Anda