Rismaharini Tersangka
Jawaban Tim Risma Soal Status Tersangka
Melalui tim pemenangan dan partai yang mencalonkannya, PDIP Surabaya, penetapan tersangka atas Tri Rismaharini
TRIBUNJAMBI.COM - Melalui tim pemenangan dan partai yang mencalonkannya, PDIP Surabaya, penetapan tersangka atas Tri Rismaharini masih belum bisa dipertanggungjawabkan. Sebelum ada pernyataan resmi dari Polda Jatim atau Kejaksaan Tinggi Surabaya.
Juru bicara tim Risma-Whisnu, Didik Prasetiyono, menyatakan bahwa terhadap kabar adanya SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) hingga ditetapkanya Risma sebagai tersangka adalah bagian dari upaya penjegalan calon PDIP ini.
"Hingga Jumat pukul 17.00 ini, kami belum menerima konfirmasi maupun salinan SPDP baik dari Polda Jatim maupun Kejaksaan Tinggi Jatim tentang hal tersebut. Ini indikasi rekayasa untuk menjegal calon kami," kata Didik yang juga Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya.
Indikasi rekayasa penjegalan tersebut indikasi untuk mempengaruhi opini masyarakat untuk merusak nama baik Risma. Ini bagian dari upaya dan keinginan mempengaruhi elektabilitas Risma-Whisnu yang saat ini tinggi.
"Pada prinsipnya kami menghormati proses hukum tapi kami akan melawan segala bentuk rekayasa, kami akan koordinasikan hal ini dengan DPP PDI Perjuangan segera," kata Didik.
Upaya penjegalan tersebut bukan sekali ini saja tetapi sudah dilakukan beberapa kali. Di antaranya penggagalan pencalonan hingga ujungnya adalah keinginan pembatalan pilkada kota surabaya.
Tim Risma menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai. Apalagi masyarakat Kota Surabaya lebih cerdas dan dewasa. Mana yang objektif mana yang rekayasa. Biar masyarakat yang menilai ada apa dibalik peristiwa ini.
"Ini sangat sangat kental nuansa rekayasa politik dihubungkan dengan 47 hari menjelang pilkada Kota Surabaya," tambah Didik.
Melalui juru bicaranya ini, Risma menyampaikan bahwa penetapan TSK atas dirinya adalah fitnah. Risma sendiri mengaku tetap bersabar dan tidak akan berhenti memperjuangkan kebenaran dan juga hak warga surabaya. "Mudah-mudahan diberi kesabaran," ucap Risma.
Saat ini, Tim Risma-Whisnu meminta Kapolda Jatim dan Kajati Jatim memberikan klarifikasi segera duduk masalah ini agar tidak menjadi black campaign untuk pasangan Risma-Whisnu.